Dear & Co. Law Firm adalah Firma Hukum yang di dirikan sejak tanggal 17 Juli 2017. Dear & Co. Law Firm telah resmi memiliki Akta Pendirian Firma Hukum No. 129 tanggal 27 April 2019 oleh Notaris/PPAT Aloysius Yossi Ariwibowo, S.T., S.H., M.Kn. telah terdaftar dalam Sistem Administrasi Badan Usaha pada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum No. AHU-0000205-AH.01.18 Tahun 2019 tanggal 16 Mei 2019 dan telah memiliki Sertifikat Merek No. IDM000727170 tanggal 24 Oktober 2018.
Dear & Co. Law Firm mempunyai Para Advokat, Paralegal dan Karyawan lainnya yang berlandaskan latar belakang pendidikan, pengalaman dan keahlian yang mumpuni. Kami menjunjung tinggi kode etik profesi, integritas, kapabilitas dan profesionalitas dalam memberikan jasa dan bantuan hukum bagi orang maupun badan usaha yang membutuhkan segala kepentingan hukum.
Dear & Co. Law Firm berkomitmen memberikan yang terbaik dalam melayani segala kepentingan hukum orang maupun badan usaha dan berpegang teguh pada nilai-nilai keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum. Oleh karenanya, Kami sangat mengutamakan dan mengedepankan langkah hukum preventif maupun represif sehingga menghasilkan pelayanan hukum yang responsif, tepat dan memuaskan.