Dear & Co. Law Firmadalah Firma Hukumyang didirikan sejak tanggal 17 Juli 2017. Dear & Co. Law Firmtelah resmi memiliki Akta Pendirian Firma Hukum No. 129 tanggal 27 April 2019 oleh Notaris/PPAT Aloysius Yossi Ariwibowo, S.T., S.H., M.Kn. telah terdaftar dalam Sistem Administrasi Badan Usaha pada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum No. AHU-0000205-AH.01.18 Tahun 2019tanggal 16 Mei 2019 dan telah memiliki Sertifikat Merek No. IDM000727170 tanggal 24 Oktober 2018.
Dear & Co. Law Firmmempunyai Para Advokat,Paralegaldan Karyawan lainnya yang berlandaskan latar belakang pendidikan, pengalaman dan keahlianyang mumpuni. Kami menjunjung tinggi kode etik profesi, integritas, kapabilitas dan profesionalitasdalam memberikan jasa dan bantuan hukum bagi orang maupun badan usaha yang membutuhkan segala kepentingan hukum.
Dear & Co. Law Firmberkomitmen memberikan yang terbaik dalam melayani segala kepentingan hukum orang maupun badan usaha dan berpegang teguh pada nilai-nilai keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum. Oleh karenanya, Kami sangat mengutamakan dan mengedepankan langkah hukum preventif maupun represifsehingga menghasilkan pelayanan hukum yang responsif, tepat dan memuaskan.